


Kupang, 15 Juli 2026 | Komandan Kodaeral VII Laksamana Muda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., memimpin Kursus Singkat Keamanan Laut (Kamla) dan Acara Penyumpahan Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Serbaguna Mako Kodaeral VII. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah perairan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Operasi Dankodaeral VII, Inspektur Kodaeral VII, Kepala Kelompok Staf Ahli Dankodaeral VII, Komandan Satuan Patroli Kodaeral VII, Komandan Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral VII, Kepala Dinas Hukum Kodaeral VII, para Pejabat Utama dan Kepala Satuan Kerja Kodaeral VII, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Jaksa Utama Pratama Anton M. Londa, S.H., M.H., serta para perwira Mako Kodaeral VII.
Sebanyak 26 Perwira Kodaeral VII resmi diambil sumpahnya sebagai Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut. Dengan penyumpahan tersebut, para perwira memperoleh legitimasi untuk melaksanakan kewenangan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam mendukung penegakan hukum di laut.
Dalam amanatnya, Komandan Kodaeral VII menegaskan bahwa penyumpahan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral, hukum, dan profesional yang harus dipegang teguh oleh setiap perwira penyidik. Integritas, objektivitas, serta kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas penyidikan guna menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah perairan Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kodaeral VII berharap seluruh Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut dapat melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas, sehingga mampu memperkuat efektivitas penegakan hukum serta menjaga keamanan laut di wilayah kerja Kodaeral VII.
0 Komentar