PADANG – Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kerja sama tersebut difokuskan pada bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam ranah Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan Kejaksaan Negeri Padang dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah memberikan legal opinion, asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Ia berharap kerja sama yang terus berlanjut ini dapat mendorong Perumda AM Kota Padang menjadi BUMD yang semakin sehat secara finansial dan profesional dalam pengelolaan usaha. Dengan tata kelola yang baik, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menarik minat investasi.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Padang akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja perusahaan. Salah satunya dalam upaya penagihan tunggakan rekening air pelanggan yang selama ini menjadi salah satu tantangan di lapangan.
“Target kami adalah meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang,” kata Hendra.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Padang, Koswara, menjelaskan bahwa hubungan kerja sama antara Kejari Padang dan Perumda AM telah terjalin cukup lama dan memberikan hasil yang positif. Ia berharap perpanjangan kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami siap mendampingi pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga aset daerah sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Koswara.
Melalui kerja sama ini, Perumda AM Kota Padang diharapkan semakin mampu mengelola berbagai persoalan hukum dan administratif secara terukur, sehingga dapat lebih fokus menjalankan tugas utamanya dalam menyediakan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Kota Padang.

0 Komentar