Padang – Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional serta mengoptimalkan pelayanan publik, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kerja sama tersebut difokuskan pada aspek penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, dan turut disaksikan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Padang atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kota Padang maupun BUMD.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah memberikan legal opinion, asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Fadly berharap kerja sama yang berkelanjutan tersebut mampu mendorong Perumda AM Kota Padang menjadi perusahaan daerah yang sehat secara finansial dan profesional dalam pengelolaan.
“BUMD harus terus didorong menuju profesionalisme tingkat tinggi agar mampu menarik minat investasi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan bahwa pendampingan hukum dari Kejari Padang sangat membantu dalam percepatan kinerja perusahaan, termasuk dalam penyelesaian persoalan tunggakan rekening air pelanggan.
“Target kami adalah meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang,” katanya.
Di sisi lain, Kajari Padang, Koswara, menyebut kerja sama antara Kejari Padang dan Perumda AM sejatinya telah terjalin cukup lama dan terbukti efektif membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum.
“Kami dari kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, karena ini bagian dari upaya bersama dalam menjaga aset daerah serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Koswara.
Melalui kerja sama ini, Perumda AM Kota Padang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan administratif dan hukum secara lebih terukur sehingga perusahaan dapat lebih fokus menghadirkan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Kota Padang.

0 Komentar